Investasi Pemerintah Harus Menyasar untuk Perbaikan Ekonomi Kelas Menengah

12-09-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK saat diwawancarai usai Rapat Kerja (Raker) Komisi VI dengan Menteri Investasi Rosan Roeslani, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menilai masyarakat kelas menengah saat ini rentan menjadi masyarakat kelompok bawah. Hal ini disebabkan karena kurangnya perhatian pemerintah kepada masyarakat kelas menengah.

 

Politisi Fraksi PKS ini menyebut, setidaknya menurut banyak ahli, kebijakan pemerintah saat ini banyak berfokus pada 20 persen kelompok masyarakat terbawah dan 10 persen kelompok ekonomi atas. "Jadi kelas menengah ini kurang menjadi perhatian," kata Amin dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI dengan Menteri Investasi Rosan Roeslani, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

 

Amin merinci, setidaknya ada lima kebijakan pemerintah yang sangat berdampak pada masyarakat kelas menengah. Pertama, adalah kenaikan PPN yang baru saja naik menjadi 12 persen. Kedua, rencana pemerintah yang membatasi BBM bersubsidi per satu Oktober 2024 mendatang.

 

Selanjutnya, adalah rencana penyesuaian subsidi KRL pada tahun 2025, rencana iuran dana pensiun tambahan dan juga asuransi TPL kendaraan yang juga direncanakan akan diberlakukan pada Januari 2025 mendatang.

 

"Ini kan semua nyasar mengenai kelas menengah, dan kalau kita lihat jumlah data BPS tahun 2019 jumlah kelas menengah kita 57 juta sekian per hari ini kurang lebih tinggal 40 juta. Berarti kan ada penurunan 10 juta orang dan ini terancam menjadi meningkatkan kelompok orang miskin," jelas Amin.

 

Oleh sebab itu, Amin meminta Kementerian Investasi untuk memberi perhatian kepada masyarakat kelompok menengah. Salah satunya dengan melakukan investasi yang berdampak baik sekaligus mampu menyerap tenaga kerja lokal dengan maksimal. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...